Search

Pengantar dari Panitia


Puji serta syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kasih lagi Maha Penyayang, yang telah menganugrahkan bagi kita umat Keuskupan Ketapang, Kalimantan Barat seorang Uskup baru, yakni Mgr. Pius Riana Prapdi Pr.
Berkaitan dengan Perayaan Pentahbisan Mgr. Pius Riana Prapdi Pr kami dari Sekretariat Panitia Tahbisan berinisiatif untuk mempublikasikan beberapa informasi terkait dengan persiapan perayaan Tahbisan melalui web blog ini untuk memudahkan para Uskup, Imam, Suster, Bruder, para donatur, undangan, penyelenggara serta segenap umat dimanapun berada yang bermaksud untuk mengetahui dan menghadiri perayaan Tahbisan Uskup Ketapang, pada hari Minggu tanggal 9 September 2012 mendatang.

Besar harapan kami semoga web blog sederhana ini bermanfaat dalam memberikan informasi yang diperlukan bagi para Imam, Bruder, Suster, para Donatur, para undangan dan umat sekalian.

Kami sadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan baik konten maupun fiture informasi yang disampaikan melalui web blog ini, untuk itu segala saran dan masukan yang positif sangat kami harapkan. Akhirnya, ucapan terima kasih kami dari hati yang paling dalam atas doa, partisipasi dan dukungan semua pihak, khususnya kepada para Imam, Bruder Suster, para donatur, segenap jajaran panitia serta seluruh umat yang selalu mendoakan untuk suksesnya perayaan Agung Tahbisan Uskup Ketapang tanggal 9 September 2012 nanti.
Demikian,  Terimakasih, Tuhan Memberkati!

Ketapang,   Juli 2012

PANITIA
PANITIA PENTAHBISAN USKUP KETAPANG
MGR. PIUS RIANA PRAPDI
KEUSKUPAN KETAPANG
Sekretariat : Jl. Jend. A. Yani 74, Telp. (0534) 32769, Fax. (0534) 31008





Bagi para donatur serta segenap Saudara/saudari terkasih yang terketuk hatinya untuk memberikan sumbangan Dana dapat disalurkan melalui Rekening Panitia Pentahbisan Uskup Ketapang, a.n. Bambang Hermawan & Sr. Adriana OSA, AC : 8955099091, BCA KCP Ketapang – Kalbar.  

kepada para donatur kami harapkan untuk memberikan konfirmasi/informasi jika memberikan donasi, baik via email maupun melalui hp kepada Panitia, dan daftar para donatur akan kami publikasikan melalui web ini secara berkala. terima kasih.

Contact Person :

1. Drs. Heronimus Tanam (Ketua Umum), hp. 08125688242
2. Pastor Mateus Juli, Pr, (Koordinator Seksi Usaha Dana), hp.081281589000
3. Pastor Widiatmoko, CP (Sekretaris Umum), hp. 081352137515
4. R. Musa Narang, M.MPd (Sekretaris II), hp. 081345087308
5. Yudin (Sekretaris III), Hp. 081328261224
6. Xaveria Kimphin (Staf Sekretariat), hp. 081345212382

Jadwal Rangkaian Acara Tahbisan Uskup Ketapang (draft)

Draft Rangkaian Acara
Pentahbisan Uskup Ketapang
Mgr. Pius Riana Prabdi, Pr
8-9 September 2012

Sekretariat Panitia Tahbisan Uskup Ketapang

PANITIA PENTAHBISAN USKUP KETAPANG
MGR. PIUS RIANA PRAPDI
KEUSKUPAN KETAPANG

Sekretariat : Jl. Jend. A. Yani 74, Telp. (0534) 32769, Fax. (0534) 31008 Email : tahbis.uskup.ktp@gmail.com



Contact Person :

1. Drs. Heronimus Tanam (Ketua Umum), hp. 08125688242
2. Pastor Widiatmoko, CP (Sekretaris Umum), hp. 081352137515
3. A. Yudin (Sekretaris III), Hp. 081328261224
4. Xaveria Kimphin (Staf Sekretariat), hp. 081345212382

Susunan Panitia Penyelenggara Tahbisan Uskup Ketapang


KEPUTUSAN USKUP KETAPANG
Nomor : 126/2012

Tentang
Susunan Panitia Tahbisan Uskup Ketapang


USKUP  KETAPANG,

Menimbang:
  • Bahwa Sri Paus telah menerima pengunduran diri Mgr. Blasisus Pujaraharja, Uskup Ketapang dan Sri Paus telah memilih dan menunjuk Pastor Pius Riana Prapdi, Pr (Vikjen Keuskupan Agung Semarang) untuk menggantikan beliau.
  • Penunjukan Uskup Ketapang yang baru tersebut diumumkan pada hari Senin, tanggal 25 Juni 2012, jam 12.00 waktu Roma atau pukul 17.00 WIB

Mengingat:
  • Kanon 401 $ 1 “ Uskup Diosesan yang sudah berusia genap tujuh puluh lima tahun, diminta untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Paus.
  • Kanon 375-378 “ Uskup pada umumnya”.

Memperhatikan :
  • Dalam kurun waktu 3 bulan, Tahbisan Uskup sudah harus dilaksanakan.
  • Perlunya dibentuk Panitia Tahbisan Uskup Ketapang, agar acara Tahbisan Uskup tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar.


MEMUTUSKAN :